Latar
Belakang
Di
Indonesia terdapat berbagai macam limbah. Berdasarkan peraturan pemerintah PP
no. 18 tahun 1999
dan PP no. 85 tahun 1999, limbah difenisikan sebagai
sisa buangan dari suatu usaha
atau kegiatan manusia. Ketika mencapai jumlah atau
konsentrasi tertentu, limbah yang dibuang kelingkungan dapat menimbulkan dampak
negatif bagi lingkungan. Limbah dapat menimbulkan dampak negatif apabila jumlah
atau konsentrasinya dilingkungan telah melebihi baku mutu. Beberapa limbah yang
ada saat ini yaitu limbah pabrik, limbah rumah tangga, limbah pertambangan,
dll. Berdasarkan limbah" yang ada saat ini, dapat diketahui bahwa limbah
yang dapat dikategorikan paling berbahaya yaitu limbah pertambangan. Limbah
pertambangan sendiri merupakan limbah yang berasal dari kegiatan pertambangan. Kandungan
limbah ini terutama berupa material tambang, seperti logam, batuan, dan zat-zat
kimia lainnya.
Berdasarkan
limbah-limbah yang dihasilkan oleh proses pertambangan, terdapat banyak dampak
negatif yang terjadi. Dampak negatif dari limbah pertambangan tersebut salah
satunya adalah pencemaran lingkungan. Berdasarkan dampak negatif dari hasil
limbah pertambangan tersebut diharapkan dampak negatif tersebut dapat sedikit
demi sedikit ditanggulangi, sehingga dapat meminimumkan dampak negatif dari
limbah pertambangan yang dihasilkan.
Pembahasan
Terdapat
beberapa jenis barang tambang di Indonesia. Barang tambang di Indonesia yang
menghasilkan limbah yang dapat dikategorikan paling berbahaya yaitu batubara
dan emas. Limbah hasil pertambangan batubara dan emas memiliki dampak negatif
tersendiri bagi lingkungan.
Sebagian besar batu bara diperoleh
dari tumbuh-tumbuhan tropis ataupun
fosil-fosil masa prasejarah.
Tumbuhan tersebut tertimbun hingga berada dalam
lapisan-lapisan batuan sedimen yang lain. Proses pembentukan batu bara disebut
juga inkolen (proses pengarangan) yang terbagi menjadi dua yaitu prosess bio
kimia dan proses metamorfosis. Proses bio kimia adalah proses terbentuknya batu
bara yang dilakukan oleh bakteri anaerop dan sisa-sisa tumbuh-tumbuhan yang
menjadi keras karena beratnya sendiri, jadi tidak ada kenaikan suhu dan
tekanan. Proses ini mengakibatkan tumbuh-tumbuhan berubah menjadi gambut
(turf). Proses metamorfosis adalah suatu proses yang terjadi karena pengaruh
tekanan dan suhu yang sangat tinggi dan berlangsung dalam waktu yang lama. Pada
proses ini sudah tidak ada bakteri lagi.
Batubara atau bahan bakar
fosil adalah sumber energi terpenting untuk pembangkitan listrik dan berfungsi
sebagai bahan bakar pokok untuk produksi baja dan semen. Namun demikian,
batubara juga memiliki karakter negatif yaitu disebut sebagai sumber energi
yang paling banyak menimbulkan polusi akibat tingginya kandungan karbon. Limbah
dari hasil pertambangan batubara biasanya mengandung asam sulfat dan senyawa
besi, yang dapat mengalir keluar daerah pertambangan dan dapat mencemarkan air.
Air yang sudah tercemar 2 senyawa tersebut akan bersifat asam. Bila air yang
sudah bersifat asam tersebut melewati batuan karang atau kapur maka dapat
melarutkan senyawa Ca dan Mg pada batuan tersebut, sehingga memberikan efek
terjadinya "air sadah". Air sadah sendiri merupakan air yang tidak
berbuih, sehingga tidak dapat digunakan untuk mencuci. Selain itu limbah
pertambangan yang bersifat asam juga sangat berbahaya karena dapat memusnahkan
kehidupan akuatik (perairan).
Penambangan
emas adalah proses dan teknik yang digunakan dalam pengambilan emas dari tanah.
Emas harus dia ambil dari
daratan tinggi baru di gali sedalam mungkin agar dapat emasnya.
Salah
satu dampak negatif pencemaran lingkungan dari penambangan emas adalah rembesan
limbah cair yang mengandung logam berat raksa (Hg). Pada proses penambangan
emas, merkury digunakan untuk meningkatan laju pengendapan emas dari lumpur.
Peraturan
internasional sebenarnya sudah tidak lagi memperbolehkan
penggunaan merkury untuk pertambangan pada skala besar.
Logam
berat raksa sangat berbahaya meskipun pada konsentrasi rendah. Logam berat
raksa dapat larut dalam air dan ketika mengenai perairan baik sungai maupun laut
dapat langsung membahayakan masyarakat. Studi kasus menunjukkan terdapat
beberapa pengaruh buruk dari mercury seperti tremor, kehilangan kemampuan kognitif, dan
gangguan tidur dengan gejala kronis bahkan pada konsentrasi uap mercury yang
rendah 0.7 sampai 42 μg/m3.
Penelitian
menujukkan bahwa jika menghirup langsung mercury selama 4-8 jam pada
konsentrasi 1.1 sampai 44
mg/m3 menyebabkan sakit dada, batuk, hemoptysis, pelemahan dan pneumonitis.
Pencemaran mercury secara besar dapat menunjukkan akibat
parah seperti terganggunya system syaraf, seperti halusinasi, insomnia, dan
kecenderungan bunuh diri. Limbah pertambangan emas yang lebih membahayakan
adalah bahaya laten mercury. Laten mercury jika masuk ke perairan, akan larut
dan mengendap pada ikan dan akan memberikan efek langsung seperti yang
dijelaskan tadi jika ikan tersebut dikonsumsi.
Merkuri
di ibu yang mengandung dapat mengalir ke janin yang sedang dikandungnya dan
terakumulasi di sana. Juga dapat mengalir ke anak lewat susu ibu. Wanita hamil
yang terpapar alkil merkuri bisa menyebabkan kerusakan pada otak janin sehingga
mengakibatkan kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Akibatnya, pada anak dapat
berupa kerusakan otak, retardasi mental, buta, dan bisu. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa otak janin dan anak lebih rentan terhadap metil merkuri
dibandingkan dengan otak dewasa.
Keracunan
logam berat seperti merkuri atau air raksa pernah terjadi di Indonesia pada tahun 2004 yaitu tragedi
Teluk Buyat dimana penduduk di daerah tersebut menderita banyak benjolan di
tubuhnya yang dianalisis sebagai akibat dari limbah
merkuri dan logam berat lainnya. Benjolan ini bukan hanya diderita masyarakat
tapi juga ikan-ikan karang yang ada di sekitar Teluk.
Kegiatan
penambangan apabila dilakukan di kawasan hutan dapat merusak ekosistem hutan.
Apabila tidak dikelola dengan baik, penambangan dapat menyebabkan kerusakan
lingkungan secara keseluruhan dalam bentuk pencemaran air, tanah dan udara.
Dampak
negatif dari pertambangan tersebut perlu ditanggulangi lebih lanjut, mulai dari
pengalokasian tempat" pertambangan, sehingga tidak dapat mengakibatkan
dampak negatif terhadap lingkungan sekitar maupun masyarakat sekitar, maupun
mencari alternatif" lainnya. Salah satu alternatif penanggulangan limbah
pertambangan terhadap pencemaran lingkungan yaitu menggunakan bioabsorber.
Teknik ini digunakan untuk konservasi sungai yang tercemar logam berat pasca
revolusi industri di inggris dan eropa daratan. Teknik biosorpsi ini
menggunakann tumbuhan air-eceng gondok untuk menyerap logam berat yang larut pada
air. Eceng gondok memiliki kapasitas biosorbsi yang besar untuk berbagai macam
logam berat terutama Hg. Logam berat tersebut diabsorbsi dan dikonversi menjadi
building block sehingga tidah lagi membahayakan lingkungan. Namun demikian laju
biosorbsi lambat, distribusi eceng gondok juga hanya mengapung dipermukaan. Hal
ini bisa diantisipasi dengan desain embung yang luas namun dangkal atau dengan
melibatkan proses pengolahan lanjut dengan pengolahan tambahan.
Secara
teknis dapat dilakukan dengan membuat embung atau waduk kecil sebelum
pembuangan akhir. Embung tersebut dijadikan sebagai tempat pembuangan air limbah pertambangan. Pada embung tersebut ditumbuhkan eceng gondok yang akan mengadsorpsi
logam berat yang terlarut didalamnya. Kemudian sebagai pengolahan akhir sebelum
dibuang ke pembuangan akhir, air dapat disaringan terlebih dahulu dengan karbon aktif
untuk mengadsorbsi kandungan sisa yang belum dapat diikat atau diabsorbsi oleh
eceng gondok. Karbon aktif
secara sederhana dapat dengan mudah dibuat dari arang melalui proses pemanasan
pada temperatur 600-800°C selama 3-6 jam. Karbon aktif tersebut memiliki
derajat pemisah yang sangat tinggi, sehingga dapat mengakibatkan kandungan
logam yang keluar sangat rendah.
Kesimpulan
Terdapat
beberapa barang tambang di Indonesia, antara lain tambang emas dan tambang
batubara. Barang tambah di Indonesia menghasilkan beberapa limbah yang
berbahaya bagi lingkungan sekitar. Pada pertambangan batubara menghasilkan
limbah asam sulfat dan senyawa besi yang dapat larut dalam air, sehingga
membuat air bersifat asam dan dapat menghancurkan ekosistem akuatik atau
perairan, selain itu apa bila air yang bersifat asam tersebut terkena batuan
karang atau kapur, dapat mengakibatkan air sadah atau air yang tidak berbuih,
sehingga tidak dapat digunakan untuk mencuci. Pada pertambangan emas
menghasilkan limbah logam berat raksa atau merkury, yang sangat berbahaya baik
dalam konsentrasi rendah maupun tinggi, merkury tersebut dapat mengakibatkan
tremor, kehilangan kemampuan kognitif, sakit dada, batuk, hemoptysis, dan
terganggunya sistem syaraf. Limbah pertambangan tersebut dapat ditanggulangi
dengan membuat embung atau waduk kecil sebelum pembuangan akhir. Waduk tersebut
dibuat dangkal dan ditumbuhkan eceng gondok, kemudian sebagai pengolahan akhir,
air dapat disaring terlebih dahulu dengan menggynakan karbon aktif yang dbuat
dari pemanasan arang, sehingga kandungan logam yang dikeluarkan sangat rendah.
Lampiran
DAFTAR
PUSTAKA