Minggu, 29 Oktober 2017

Kode-Kode Etik Engineer

Kode-Kode Etik Engineer

Teknik Industri adalah suatu bidang keilmuan yang mempelajari bagaimana merancang, mengatur dan mengaplikasikan semua faktor-faktor seperti manusia, mesin, metode, material, lingkungan dan analisis keuangan serta kajian manajerial menjadi suatu sistem dalam lingkup yang berhubungan dengan fungsi industri seperti penelitian dasar, penelitian operasional, pengembangan terhadap suatu produk baru melalui rekayasa industri, desain produk, perancangan sistem kerja dan ergonomi, perawatan mesin, pengendalian kualitas dan mutu, otomasi sistem produksi hingga pada analisa kelayakan pabrik yang mencakup pula kajian manajemen secara komprehensif dan aplikatif. Dalam menjadi seorang yang mengambil keilmuan teknik industri dibutuhkan beberapa kode etik.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Profesional dan Profesi Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesame yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Dalam menjalankan profesi, diperlukan memiliki dasar-dasar yang perlu diperhatikan, diantaranya:
1.        Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
2.        Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
3.        Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
4.        Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang engineer yang disebut kode etik engineer Indonesia dalam catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik engineer terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
1.        Mengutamakan keluhuran budi.
2.        Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.        Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.        Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Terdapat beberapa tuntutan kode etik yang harus dimiliki oleh seorang engineer. Adapun kode-kode etik yang harus dimiliki oleh engineer yaitu sbb:
1.        Menerima tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering yang taat asas pada keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan publik, dan segera menyatakan secara terbuka fatktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.
2.        Menghindari konflik interes nyata atau yang terperkirakan sedapat mungkin, dan membukakannya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul.
3.        Akan jujur dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang tersedia.
4.        Menolak sogokan dalam segala bentuknya.
5.        Mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan kemungkinan konsekuensinya.
6.        Menjaga dan mengembangkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah menyatakan secara terbuka keterbatasan relevansi kami.
7.        Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa bergantung pada faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, keterbatasan fisik, umur dan asal kebangsaan.
8.        Berupaya menghindari kecelakaan pada orang lain, milik, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau maksud jahat
9.        Membatu rekan sejawat dan rekan sekerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.
Dengan kode etik engineer tersebut dapat diketahui ciri-ciri dari seorang engineer yang professional. Berikut adalah ciri-ciri engineer profesional
1.        Memegang teguh kode etik profesi.
2.        Pekerjaan merupakan “hobi”.
3.        Keahlian awet, segar, dan mutakhir.
4.        Berupaya mencapai standar hasil yang lebih baik.
5.        Senantiasa berupaya memperbaiki diri, mempertahankan integritas, dan bekerja ke arah kesempurnaan.
6.        Cakap dalam prakarsa, kreativitas, kearifan, dan kedewasaan.
7.        Berketrampilan tinggi dalam melakukan perhitungan-perhitungan perancangan dan evaluasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar