Kamis, 13 Juli 2017

DAMPAK KEBERADAAN PERTAMBANGAN TERHADAP LINGKUNGAN SEKITAR

Latar Belakang

Di Indonesia terdapat berbagai macam limbah. Berdasarkan peraturan pemerintah PP no. 18 tahun 1999 dan PP no. 85 tahun 1999, limbah difenisikan sebagai  sisa buangan dari suatu usaha atau kegiatan manusia. Ketika mencapai jumlah atau konsentrasi tertentu, limbah yang dibuang kelingkungan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Limbah dapat menimbulkan dampak negatif apabila jumlah atau konsentrasinya dilingkungan telah melebihi baku mutu. Beberapa limbah yang ada saat ini yaitu limbah pabrik, limbah rumah tangga, limbah pertambangan, dll. Berdasarkan limbah" yang ada saat ini, dapat diketahui bahwa limbah yang dapat dikategorikan paling berbahaya yaitu limbah pertambangan. Limbah pertambangan sendiri merupakan limbah yang berasal dari kegiatan pertambangan. Kandungan limbah ini terutama berupa material tambang, seperti logam, batuan, dan zat-zat kimia lainnya.
Berdasarkan limbah-limbah yang dihasilkan oleh proses pertambangan, terdapat banyak dampak negatif yang terjadi. Dampak negatif dari limbah pertambangan tersebut salah satunya adalah pencemaran lingkungan. Berdasarkan dampak negatif dari hasil limbah pertambangan tersebut diharapkan dampak negatif tersebut dapat sedikit demi sedikit ditanggulangi, sehingga dapat meminimumkan dampak negatif dari limbah pertambangan yang dihasilkan.

Pembahasan

Terdapat beberapa jenis barang tambang di Indonesia. Barang tambang di Indonesia yang menghasilkan limbah yang dapat dikategorikan paling berbahaya yaitu batubara dan emas. Limbah hasil pertambangan batubara dan emas memiliki dampak negatif tersendiri bagi lingkungan.
Sebagian besar batu bara diperoleh dari tumbuh-tumbuhan tropis  ataupun fosil-fosil masa prasejarah. Tumbuhan tersebut tertimbun hingga berada dalam lapisan-lapisan batuan sedimen yang lain. Proses pembentukan batu bara disebut juga inkolen (proses pengarangan) yang terbagi menjadi dua yaitu prosess bio kimia dan proses metamorfosis. Proses bio kimia adalah proses terbentuknya batu bara yang dilakukan oleh bakteri anaerop dan sisa-sisa tumbuh-tumbuhan yang menjadi keras karena beratnya sendiri, jadi tidak ada kenaikan suhu dan tekanan. Proses ini mengakibatkan tumbuh-tumbuhan berubah menjadi gambut (turf). Proses metamorfosis adalah suatu proses yang terjadi karena pengaruh tekanan dan suhu yang sangat tinggi dan berlangsung dalam waktu yang lama. Pada proses ini sudah tidak ada bakteri lagi.
Batubara atau bahan bakar fosil adalah sumber energi terpenting untuk pembangkitan listrik dan berfungsi sebagai bahan bakar pokok untuk produksi baja dan semen. Namun demikian, batubara juga memiliki karakter negatif yaitu disebut sebagai sumber energi yang paling banyak menimbulkan polusi akibat tingginya kandungan karbon. Limbah dari hasil pertambangan batubara biasanya mengandung asam sulfat dan senyawa besi, yang dapat mengalir keluar daerah pertambangan dan dapat mencemarkan air. Air yang sudah tercemar 2 senyawa tersebut akan bersifat asam. Bila air yang sudah bersifat asam tersebut melewati batuan karang atau kapur maka dapat melarutkan senyawa Ca dan Mg pada batuan tersebut, sehingga memberikan efek terjadinya "air sadah". Air sadah sendiri merupakan air yang tidak berbuih, sehingga tidak dapat digunakan untuk mencuci. Selain itu limbah pertambangan yang bersifat asam juga sangat berbahaya karena dapat memusnahkan kehidupan akuatik (perairan).
Penambangan emas adalah proses dan teknik yang digunakan dalam pengambilan emas dari tanah. Emas harus dia ambil dari daratan tinggi baru di gali sedalam mungkin agar dapat emasnya.
Salah satu dampak negatif pencemaran lingkungan dari penambangan emas adalah rembesan limbah cair yang mengandung logam berat raksa (Hg). Pada proses penambangan emas, merkury digunakan untuk meningkatan laju pengendapan emas dari lumpur. Peraturan internasional sebenarnya sudah tidak lagi memperbolehkan penggunaan merkury untuk pertambangan pada skala besar.
Logam berat raksa sangat berbahaya meskipun pada konsentrasi rendah. Logam berat raksa dapat larut dalam air dan ketika mengenai perairan baik sungai maupun laut dapat langsung membahayakan masyarakat. Studi kasus menunjukkan terdapat beberapa pengaruh buruk dari mercury seperti tremor, kehilangan kemampuan kognitif, dan gangguan tidur dengan gejala kronis bahkan pada konsentrasi uap mercury yang rendah 0.7 sampai 42 μg/m3.
Penelitian menujukkan bahwa jika menghirup langsung mercury selama 4-8 jam pada konsentrasi 1.1 sampai 44 mg/m3 menyebabkan sakit dada, batuk, hemoptysis, pelemahan dan pneumonitis. Pencemaran mercury secara besar dapat menunjukkan akibat parah seperti terganggunya system syaraf, seperti halusinasi, insomnia, dan kecenderungan bunuh diri. Limbah pertambangan emas yang lebih membahayakan adalah bahaya laten mercury. Laten mercury jika masuk ke perairan, akan larut dan mengendap pada ikan dan akan memberikan efek langsung seperti yang dijelaskan tadi jika ikan tersebut dikonsumsi.
Merkuri di ibu yang mengandung dapat mengalir ke janin yang sedang dikandungnya dan terakumulasi di sana. Juga dapat mengalir ke anak lewat susu ibu. Wanita hamil yang terpapar alkil merkuri bisa menyebabkan kerusakan pada otak janin sehingga mengakibatkan kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Akibatnya, pada anak dapat berupa kerusakan otak, retardasi mental, buta, dan bisu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otak janin dan anak lebih rentan terhadap metil merkuri dibandingkan dengan otak dewasa.
Keracunan logam berat seperti merkuri atau air raksa pernah terjadi di Indonesia pada tahun 2004 yaitu tragedi Teluk Buyat dimana penduduk di daerah tersebut menderita banyak benjolan di tubuhnya yang dianalisis sebagai akibat dari limbah merkuri dan logam berat lainnya. Benjolan ini bukan hanya diderita masyarakat tapi juga ikan-ikan karang yang ada di sekitar Teluk.
Kegiatan penambangan apabila dilakukan di kawasan hutan dapat merusak ekosistem hutan. Apabila tidak dikelola dengan baik, penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan secara keseluruhan dalam bentuk pencemaran air, tanah dan udara.
Dampak negatif dari pertambangan tersebut perlu ditanggulangi lebih lanjut, mulai dari pengalokasian tempat" pertambangan, sehingga tidak dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar maupun masyarakat sekitar, maupun mencari alternatif" lainnya. Salah satu alternatif penanggulangan limbah pertambangan terhadap pencemaran lingkungan yaitu menggunakan bioabsorber. Teknik ini digunakan untuk konservasi sungai yang tercemar logam berat pasca revolusi industri di inggris dan eropa daratan.  Teknik biosorpsi ini menggunakann tumbuhan air-eceng gondok untuk menyerap logam berat yang larut pada air. Eceng gondok memiliki kapasitas biosorbsi yang besar untuk berbagai macam logam berat terutama Hg. Logam berat tersebut diabsorbsi dan dikonversi menjadi building block sehingga tidah lagi membahayakan lingkungan. Namun demikian laju biosorbsi lambat, distribusi eceng gondok juga hanya mengapung dipermukaan. Hal ini bisa diantisipasi dengan desain embung yang luas namun dangkal atau dengan melibatkan proses pengolahan lanjut dengan pengolahan tambahan.
Secara teknis dapat dilakukan dengan membuat embung atau waduk kecil sebelum pembuangan akhir. Embung tersebut dijadikan sebagai tempat pembuangan air limbah pertambangan. Pada embung tersebut ditumbuhkan eceng gondok yang akan mengadsorpsi logam berat yang terlarut didalamnya. Kemudian sebagai pengolahan akhir sebelum dibuang ke pembuangan akhir, air dapat disaringan terlebih dahulu dengan karbon aktif untuk mengadsorbsi kandungan sisa yang belum dapat diikat atau diabsorbsi oleh eceng gondok. Karbon aktif secara sederhana dapat dengan mudah dibuat dari arang melalui proses pemanasan pada temperatur 600-800°C selama 3-6 jam. Karbon aktif tersebut memiliki derajat pemisah yang sangat tinggi, sehingga dapat mengakibatkan kandungan logam yang keluar sangat rendah.

Kesimpulan

Terdapat beberapa barang tambang di Indonesia, antara lain tambang emas dan tambang batubara. Barang tambah di Indonesia menghasilkan beberapa limbah yang berbahaya bagi lingkungan sekitar. Pada pertambangan batubara menghasilkan limbah asam sulfat dan senyawa besi yang dapat larut dalam air, sehingga membuat air bersifat asam dan dapat menghancurkan ekosistem akuatik atau perairan, selain itu apa bila air yang bersifat asam tersebut terkena batuan karang atau kapur, dapat mengakibatkan air sadah atau air yang tidak berbuih, sehingga tidak dapat digunakan untuk mencuci. Pada pertambangan emas menghasilkan limbah logam berat raksa atau merkury, yang sangat berbahaya baik dalam konsentrasi rendah maupun tinggi, merkury tersebut dapat mengakibatkan tremor, kehilangan kemampuan kognitif, sakit dada, batuk, hemoptysis, dan terganggunya sistem syaraf. Limbah pertambangan tersebut dapat ditanggulangi dengan membuat embung atau waduk kecil sebelum pembuangan akhir. Waduk tersebut dibuat dangkal dan ditumbuhkan eceng gondok, kemudian sebagai pengolahan akhir, air dapat disaring terlebih dahulu dengan menggynakan karbon aktif yang dbuat dari pemanasan arang, sehingga kandungan logam yang dikeluarkan sangat rendah.

Lampiran





DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar