Kode-Kode
Etik Engineer
Teknik
Industri adalah suatu bidang
keilmuan yang mempelajari bagaimana merancang, mengatur dan mengaplikasikan
semua faktor-faktor seperti manusia, mesin, metode, material, lingkungan dan
analisis keuangan serta kajian manajerial menjadi suatu sistem dalam lingkup
yang berhubungan dengan fungsi industri seperti penelitian dasar, penelitian
operasional, pengembangan terhadap suatu produk baru melalui rekayasa industri,
desain produk, perancangan sistem kerja dan ergonomi, perawatan mesin,
pengendalian kualitas dan mutu, otomasi sistem produksi hingga pada analisa
kelayakan pabrik yang mencakup pula kajian manajemen secara komprehensif dan
aplikatif. Dalam menjadi seorang yang mengambil keilmuan teknik industri
dibutuhkan beberapa kode etik.
Kode etik
profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu
kelompok masyarakat tertentu. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola
aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Profesional dan Profesi Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya
kegiatan kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi
dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar (fateri/profiteri) untuk
menerima panggilan tersebut untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan
pertolongan kepada sesame yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan.
Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan
jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Dalam menjalankan
profesi, diperlukan memiliki dasar-dasar yang perlu diperhatikan, diantaranya:
1.
Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang
memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan
dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
2.
Prinsip Keadilan. Prinsip ini
menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang
lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
3.
Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari
dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk
menjalankan profesinya.
4.
Prinsip Integritas Moral. Seorang
profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga
kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
Di
Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang engineer yang disebut kode etik engineer Indonesia dalam catur karsa
sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik engineer terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
1.
Mengutamakan keluhuran budi.
2.
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan
kesejahteraan umat manusia.
3.
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan
masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.
Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan
keahlian profesional keinsinyuran.
Terdapat beberapa tuntutan kode etik yang harus dimiliki oleh seorang engineer. Adapun kode-kode etik yang
harus dimiliki oleh engineer yaitu
sbb:
1.
Menerima
tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering yang taat asas pada
keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan publik, dan segera menyatakan secara
terbuka fatktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.
2.
Menghindari
konflik interes nyata atau yang terperkirakan sedapat mungkin, dan
membukakannya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul.
3.
Akan
jujur dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang
tersedia.
4.
Menolak
sogokan dalam segala bentuknya.
5.
Mengembangkan
pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan kemungkinan konsekuensinya.
6.
Menjaga
dan mengembangkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain
hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah
menyatakan secara terbuka keterbatasan relevansi kami.
7.
Memperlakukan
dengan adil semua orang tanpa bergantung pada faktor-faktor seperti ras, agama,
jenis kelamin, keterbatasan fisik, umur dan asal kebangsaan.
8.
Berupaya
menghindari kecelakaan pada orang lain, milik, reputasi, atau pekerjaan dengan
tindakan salah atau maksud jahat
9.
Membatu
rekan sejawat dan rekan sekerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung
mereka dalam mengikuti kode etik ini.
Dengan kode
etik engineer tersebut dapat
diketahui ciri-ciri dari seorang engineer yang professional. Berikut adalah ciri-ciri
engineer profesional
1.
Memegang teguh kode etik profesi.
2.
Pekerjaan merupakan “hobi”.
3.
Keahlian awet, segar, dan mutakhir.
4.
Berupaya mencapai standar hasil yang lebih baik.
5.
Senantiasa berupaya memperbaiki diri,
mempertahankan integritas, dan bekerja ke arah kesempurnaan.
6.
Cakap dalam prakarsa, kreativitas, kearifan, dan
kedewasaan.
7.
Berketrampilan tinggi dalam melakukan
perhitungan-perhitungan perancangan dan evaluasi.